Senin, 24 Oktober 2016


PERKEMBANGAN TEKNOLIGI TEKNIK INDUSTRI
Sumbangan Konsep Teknologi
Pandangan umum tentang teknologi sangat mempengaruhi teknologi pendidikan. Awal dari kebutuhan teknologi untuk dunia pendidikan karena pengaruh teknologi produk yang makin banyak diminati masyarakat.
Pengertian Umum mengenai Teknologi
Kutipan konsep-konsep teknologi pendidikan berasal dari Finn, Simon, Saettler,  Heinich, et al.
Selama ini kita menganggap bahwa teknologi memang sudah lama menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.  Kita terbiasa dan cenderung menganggap teknologi sebagai peralatan dan berkaitan dengan mesin, komputer, dan serba  elektronik.  Padahal arti  teknologi sangat luas dan tergantung peran teknologi itu sendiri bagi manusia.
 Berbagai konsep teknologi
Finn, 1960 sebagaimana dikutip oleh Gentry menyatakan, “selain diartikan sebagai mesin, teknologi bisa mencakup proses, sistem, manajemen, dan mekanisme pantauan; baik manusia itu sendiri atau bukan, serta …… secara luas, cara pandang terhadap masalah berikut lingkupnya, tingkat kesukaran, studi kelayakan, serta cara mengatasi masalah secara teknis dan ekonomis”.  Dalam hal yang sama, ia mengutip pula konsep Simon (1983) yang berbunyi, “teknologi sebagai disiplin rasional, dirancang untuk meyakinkan manusia akan keahliannya menghadapai alam fisik atau lingkungan melalui penerapan hokum atau aturan ilmiah yang telah ditentukan”.
1. Pengembangan industri suatu negara harus dapat memanfaatkan keuntungan komparatif yang dipunyai oleh negara tersebut. Biasanya pemilihan keunggulan komparatif yang akan dipakai untuk perumusan kebijakan pengembangan industri adalah tidak mudah, karena dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, keadaan pasar dan ekonomi dunia. Keuntungan komparatif ini biasanya dikaitkan dengan peningkatan daya saing yang mungkin dapat diperoleh dipasaran dalam atau luar negeri.
2. Indonesia yang sedang membangun industrinya juga berusaha untuk memanfaatkan keuntungan komparatif yang dipunyainya, yang berbentuk kekayaan alam yang melimpahan penduduknya yang banyak. Dengan perkembangan ekonomi akhir-akhir ini mulai tampak bahwa keuntungan komparatif yang didasarkan atas tersedianya tenaga kerja yang melimpah tidak dapat lagi diterapkan disemua bidang kegiatan yang secara tradisional mengandalkan kepada keuntungan tersebut.
3. Berdasarkan pembinaan pemerintah diwaktu yang lampau, maka saat ini sudah mulai tampak pola-pola keberhasilan dalam industri Indonesia. Salah satu sektor industri yang maju ialah industri kimia dan logam dasar yang telah dapat menyediakan bahan dasar bagi industri hilir di Indonesia. Sektor-sektor lain yang juga telah memberikan hasil ialah industri strategis seperti PT.. IPTN, PT. PAL, PT. INTI, sebagai pusat-pusat alih teknologi yang pada waktu yang akan datang akan menjadi sumber teknologi bagi industri lainya. Sektor industri lain yang juga telah memberikan hasilnya di Indonesia adalah industri perakitan dalam bidang permesinan dan elektronika.
Sebagaimana diketahui, bahwa peningkatan daya saing sektor industri khususnya industri  manufaktur menjadi  hal  yang sangat penting karena sektor tersebut memberikan  kontribusi yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Namun, apabila kita  cermati laporan tahunan  World Economic Forum dalam  Global  Competitiveness Index (Indeks Daya saing Global) dari tahun 2011 sampai tahun 2015,  potret daya saing Indonesia menurut laporan World Economic Forum (WEF) berfluktuatif  walaupun tahun terakhir mengalami penurunan 3 point, cenderung meningkat dari ranking  46 pada periode  2011-2012 menjadi ranking 37 pada periode 2015-2016. Hal ini  menunjukkan bahwa kemampuan inovasi belum diiringi dengan pendayagunaan  hasil-lhasil litbang  secara optimal terutama oleh sektor industri yang merupakan motor  penggerak ekonomi utama. Berdasarkan hal tersebut maka perlu adanya perhatian khusus  mengkaitkan antara pilar innovation dengan pilar technological readiness
Di lain pihak, sektor industri khususnya industri manufaktur telah memberikan kontribusi  yang cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan  daya saing sektor industri khususnya industri manufaktur menjadi hal yang sangat penting.  Data dari Indikator Iptek LIPI (2011) pada kurun waktu 1990 sampai dengan 2009 sektor  industri manufaktur di Indonesia memberikan peningkatan kontribusi pada PDB dari  20,33% menjadi 26,38%.
Banyak sektor produksi yang strategis di industri kurang dapat berkembang dengan baik.  Hal ini karena lemahnya penguasaan berbagai bidang teknologi yang terkait. Di pihak para  pesaing, bidang-bidang teknologi yang terkait dengan sektor produksi yang strategis  mengalami kemajuan-kemajuan yang semakin cepat dan cukup berarti. Oleh karena itu,  tanpa dilakukan usaha yang serius dan jangka panjang dalam penguasaan teknologi,  perkembangan sektor produksi itu akan semakin tertinggal. Keterlibatan industri menjadi kunci pendorong dalam dalam rangka mempercepat proses  inovasi, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku R & D di sektor industri, dan  meningkatkan produk-produk hasil industri dalam negeri, serta memberikan peluang penciptaan lapangan pekerjaan pada sektor industri tersebut dengan adanya proyekproyek R & D. Industri membutuhkan dukungan program litbang dari Pemerintah termasuk dukungan pendanaanya untuk melakukan pengembangan produk industri tersebut.
Selain itu, industri membutuhkan kerjasama litbang dengan perguruan tinggi dan lembaga  litbang yang terkait.Industri membutuhkan dukungan program dan pendanaan dari  pemerintah untuk mengembangkan produk-produk teknologi industri nasional yang bukan  hanya sebatas output namun sudah masuk pada kategori prototipe laik industri yang  masuk pada fase pra-komersial (telah teruji) dan benar-benar siap untuk mass production.
Berdasarkan pemikiran tersebut di atas, Program Pengembangan Teknologi Industri (PPTI) dilahirkan pada tahun 2015.  Oleh karena itu, skema Program Pengembangan Teknologi  Industri diharapkan dapat meningkatkan produktivitas R&D di industri dan dapat  menjawab isu-isu strategis nasional yang bersifat mission driven.
SUMBER

Senin, 03 Oktober 2016

1.Positivisme
Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris. Terdapat tiga tahap dalam perkembangan positivisme, yaitu:
1. Tempat utama dalam positivisme pertama diberikan pada Sosiologi, walaupun perhatiannya juga diberikan pada teori pengetahuan yang diungkapkan oleh Comte dan tentang Logika yang dikemukakan oleh Mill. Tokoh-tokohnya Auguste Comte, E. Littre, P. Laffitte, JS. Mill dan Spencer
2. Munculnya tahap kedua dalam positivisme – empirio-positivisme – berawal pada tahun 1870-1890-an dan berpautan dengan Mach dan Avenarius. Keduanya meninggalkan pengetahuan formal tentang obyek-obyek nyata obyektif, yang merupakan suatu ciri positivisme awal. Dalam Machisme, masalah-masalah pengenalan ditafsirkan dari sudut pandang psikologisme ekstrim, yang bergabung dengan subyektivisme.
3. Perkembangan positivisme tahap terakhir berkaitan dengan lingkaran Wina dengan tokoh-tokohnya O.Neurath, Carnap, Schlick, Frank, dan lain-lain. Serta kelompok yang turut berpengaruh pada perkembangan tahap ketiga ini adalah Masyarakat Filsafat Ilmiah Berlin. Kedua kelompok ini menggabungkan sejumlah aliran seperti atomisme logis, positivisme logis, serta semantika. Pokok bahasan positivisme tahap ketiga ini diantaranya tentang bahasa, logika simbolis, struktur penyelidikan ilmiah dan lain-lain.

Positivisme Logis
Dalam perkembangannya, positivisme mengalami perombakan dibeberapa sisi, hingga munculah aliran pemikiran yang bernama Positivisme Logis yang tentunya di pelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina.
Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisika dan meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris.
Tujuan akhir dari penelitian yang dilakukan pada positivisme logis ini adalah untuk mengorganisasikan kembali pengetahuan ilmiah di dalam suatu sistem yang dikenal dengan ”kesatuan ilmu” yang juga akan menghilangkan perbedaan-perbedaan antara ilmu-ilmu yang terpisah. Logika dan matematika dianggap sebagai ilmu-ilmu formal.

Auguste Comte dan Positivisme
Comte adalah tokoh aliran positivisme yang paling terkenal. Kamu positivis percaya bahwa masyarakat merupakan bagian dari alam dimana metode-metode penelitian empiris dapat dipergunakan untuk menemukan hukum-hukum sosial kemasyarakatan. Aliran ini tentunya mendapat pengaruh dari kaum empiris dan mereka sangat optimis dengan kemajuan dari revolusi Perancis.

Karl R Popper: Kritik terhadap Positivisme Logis
Asumsi pokok teorinya adalah satu teori harus diji dengan menghadapkannya pada fakta-fakta yang dapat menunjukkan ketidakbenarannya, dan Popper menyajikan teori ilmu pengetahuan baru ini sebagai penolakannya atas positivisme logis yang beranggapan bahwa pengetahuan ilmiah pada dasarnya tidak lain hanya berupa generalisasi pengalaman atau fakta nyata dengan menggunakan ilmu pasti dan logika. Dan menurut positivisme logis tugas filsafat ilmu pengetahuan adalah menanamkan dasar untuk ilmu pengetahuan.
Hal yang dikritik oleh Popper pada Positivisme Logis adalah tentang metode Induksi, ia berpendapat bahwa Induksi tidak lain hanya khayalan belaka, dan mustahil dapat menghasilkan pengetahuan ilmiah melalui induksi. Tujuan Ilmu Pengetahuan adalah mengembangkan pengetahuan ilmiah yang berlaku dan benar, untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan logika, namun jenis penalaran yang dipakai oleh positivisme logis adalah induksi dirasakan tidak tepat sebab jenis penalaran ini tidak mungkin menghasilkan pengetahuan ilmiah yang benar dan berlaku, karena elemahan yang bisa terjadi adalah kesalahan dalam penarikan kesimpulan, dimana dari premis-premis yang dikumpulkan kemungkinan tidak lengkap sehingga kesimpulan atau generalisasi yang dihasilkan tidak mewakili fakta yang ada.

2. Post-Positivisme
Merupakan pemikiran yang menggugat asumsi dan kebenaran-kebenaran positivisme, Pemikiran ini muncul dengan sejumlah tokoh , antara lain : Karl R. Popper , Thomas Kuhn , Frankfurt School (Mazhab Franfkfurt) , Feyerabend , dan Richard Rotry. Beberapa asumsi dasar post-positivisme:
  1.  Fakta tidak bebas melainkan bermuatan teori
  2.  Falibilitas teori. Tidak satu teori pun yang dapat sepenuhnya dijelaskan dengan bukti-  buktiempiris. Bukti empiris memiliki kemungkinan untuk menunjukkan fakta anomaly
  3.  Ketiga, Fakta tidak bebas melainkan penuh dengan nilai
  4. .nteraksi antara subjek dan objek penelitian. Hasil penelitian bukanlah reportase objektif melainkan hasil interaksi manusia dan semesta yang penuh dengan persoalan dan senantiasa berubah

Ontologi post-positivisme
Ada 3 bentuk ontologi post-positivisme :
  1.    Realisme: kalangan realis meyakini bahwa realitas yang diamati adalah realitas sebenarnya, yang mutlak benar.
  2.       Nominalisme Sementara kalangan nominalis mengajukan gagasan bahwa keberadaan fenomena sosial hanya terwujud dalam batas nama dan label yang subjek berikan pada realitas tersebut
  3. .  Konstruksionisme Sosial Kalangan konstruksionis menekankan bahwa realitas itu dianggap ada atau tidak bergantung pada pengaruh makna sosial yang dimiliki subjek , makna sosial ini dibentuk melalui interaksi historis yang dialami subjek.


Ontologi post-positivisme
Pandangan post-positivisme mirip dengan pandangan konstruksionisme sosial terutama dalam dua cara :
1.    kaum post-positivis meyakini bahwa proses konstruksi sosial terjadi dalam berbagai cara dan terpola secara relatif pada kerja penelitian.
2.    banyak kalangan post-positivis meyakini bahwa konstruksi sosial tersebut dapat ditemukan secara objektif pada para pelaku dunia social.

3.Prapostivisme
Pra-positivisme, yang diawali dari jaman Aristiteles sampai David Hume, dimana aplikasinya dalam penelitian adalah mengamati secara pasif, tidak ada upaya memanipulasi lingkungan dan melakukan eksperimen terhadap lingkungan . Tahapan ini kemudian berganti dengan tahapan positivisme, dimana paradigma ini menjadi dasar bagi metode ilmiah dengan bentuk penelitian kuantitatif , yang mencoba mencari prinsip-prinsip atau hukum-hukum umum tentang dunia kenyataan. Era prapositivisme dimulai sejak Aristoteles (384-322 SM) sampai David Hume (1711-1776) . Aristoteles adalah seorang filsuf, saintis, dan sekaligus ahli pendidikan. Ia adalah salah satu ahli piker yang berpengaruh di Barat. Menurutnya manusia adalah pengamat pasif, karena segala hal yang bersifat fisik terjadi secara alamiah. Menurut Aristoteles untuk memperoleh pengetahuan, manusia untuk menggunakan hukum-hukum logika seperti law of contracdition (tidak ada proposisi yang benar dan sekaligus salah) dan law of excluded middle (suatu proposisi bias benar dan bias salah).
Logika dikenal sebagai ilmu tentang alat untuk mencari kebenaran. Bila disusun secara sistematik, maka metodologi penelitian merupakan bagian dari logika. Setidaknya ada lima model logika, yaitu logika formal asristoteles; logika matematik dedutif; logika matematik induktif; logika matematik probabilistic; dan logika reflektif. Tiap penelitian berpegang pada paradigma tertentu. Paradigma menjadi tidak dominan lagi dengan timbulnya paradigma baru. Pada mulanya orang memandang bahwa apa yang terjadi bersifat alamiah. Peneliti bersifat pasif sehingga tinggal memberi makna dari apa yang terjadi dan tanpa ingin berusaha untuk merubah.

SUMBER :